
Bandar Aji Jaya,05/08/2021. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor : 900/231/V.11/TB/VII/2021, tertanggal 30 Juli 2021, tentang Optimalisasi Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kampung, Dalam rangka optimalisasi Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Dukungan, maka Kampung Bandar Aji Jaya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang mengadaakan musyawarah sekaligus pelaksanaan optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kampung Bandar Aji Jaya.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kampung Bandar Aji Jaya
1. Penyemprotan Desinfektan dirumah-rumah warga.
2. Pemberian obat-obatan ringan kepada warga yang menderita flu dan batuk.
3. Pemeriksaan kesehatan Aparatur Kampung oleh Bidan Kampung
Pemerintah Kampung menghimbau kepada seluruh warga Bandar Aji Jaya selalu mematuhi protokol kesehatan, dan bilamana ada warga yang sakit agar melakukan Isoman (Isolasi Mandiri) dirumah masing-masing dan memberitahukan kondisi kesehatan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk tindakan selanjutnya

Pada sisi lainnya, Pemerintah Kampung Bandar Aji Jaya, menghimbau, kepada warga yang beraktivitas diluar Kampung untuk bisa mendisiplinkan diri dengn mematuhi aturan san protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, terutama penerapan 5 M. (tim Publikasi Kampung Bandar Aji Jaya)